![]() |
| Sanusi 71 Tahun tinggal sebatang kara |
PADANG PARIAMAN - Kebahagiaan terpancar dari wajah Kakek Sanusi (71), warga Korong Lubuak Aua, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Ia tak kuasa menyembunyikan senyumnya saat melihat rumahnya kini tengah dibedah dan dibangun kembali oleh jajaran Polres Padang Pariaman.
Di usia senjanya, ia akhirnya bisa menikmati hunian yang aman dan nyaman setelah Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menginisiasi pembangunan rumah layak huni untuk dirinya.
Sebelumnya, Kakek Sanusi harus bertahan di rumah yang telah ditempatinya selama 25 tahun tersebut, meski kondisinya sudah sangat memprihatinkan, reyot, dan sering bocor saat hujan turun.
Program bedah rumah ini menjadi bukti nyata hadirnya aparat kepolisian di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan uluran tangan.
![]() |
| Kapolsek IPTU Deni Kurniawan meninjau pembangunan rumah layak huni kakek Sanusi. |
Kapolsek 2x11 Enam Lingkung IPTU Deni Kurniawan didampingi Kanit Binmas Ipda Fitriadi bersama Bhabinkamtibmas Aipda Ongki Roza menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang spontan dan tulus dari jajaran kepolisian terhadap kondisi warga di wilayah hukumnya.
"Ini adalah wujud kepedulian sosial kami terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar Bapak Sanusi bisa tinggal di tempat yang layak dan sehat," ujar IPTU Deni Kurniawan.
Proses pembangunan rumah ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan meningkatkan kualitas hidup Kakek Sanusi. Selain sebagai program bantuan fisik, aksi ini juga mendapat apresiasi positif dari warga sekitar karena berhasil mempererat tali silaturahmi dan sinergisitas antara Polri dan masyarakat. (nal)

